This awesome blogger theme comes under a Creative Commons license. They are free of charge to use as a theme for your blog and you can make changes to the templates to suit your needs.
RSS

Guru MI Profesional dan Tantangannya


Guru MI Profesional dan Tantangannya
Oleh :
Endri Sustiana
Profesionalisme Guru

A.    Profesionalisme Guru
1.      Pengertian profesional
Ditinjau dari segi bahasa (etimologi), istilah profesionalisme berasal dari Bahasa Inggris profession yang berarti jabatan, pekerjaan, pencaharian, yang mempunyai keahlian, sebagai mana disebutkan oleh S. Wojowasito. Selain itu, Drs. Petersalim dalam kamus bahasa kontemporer mengartikan kata profesi sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu. Dengan demikian kata profesi secara harfiah dapat diartikan dengan suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian dan ketrampilan tertentu, dimana keahlian dan ketrampilan tersebut didapat dari suatu pendidikan atau pelatihan khusus.[1]
Dari penjabaran diatas dapat kita simpulkan bahwa Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang di persyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap, dan  ketrampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis. Dengan kata lain pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Menurut Surya (2005), guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian dalam materi maupun metode. Selain itu, juga di tunjukan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh
pengabdiannya.[2]

2.      Kompetensi guru Profesional
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

a.  Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;
·       Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
·       Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
·       Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
·       Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
·       Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
b.  Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
·       Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
·       Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
·       Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
·       Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
·       Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
c.  Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
·       Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
·       Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
·       Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
d.  Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:
·       Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
·       Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi (a) pengenalan peserta didik secara mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional (Ngainun Naim, 2009:60).[3]
Dari empat kompetensi diatas bisa kita lihat di dalam Al Quran surat Ar Rahman ayat 1-4 yaitu :
ß`»oH÷q§9$# ÇÊÈ   zN¯=tæ tb#uäöà)ø9$# ÇËÈ   šYn=y{ z`»|¡SM}$# ÇÌÈ   çmyJ¯=tã tb$ut6ø9$# ÇÍÈ  
Artinya :   1. (tuhan) yang Maha pemurah,
2. yang telah mengajarkan Al Quran.
3. Dia menciptakan manusia.
4. mengajarnya pandai berbicara.
Kaitannya ayat ar-Rahman ini dengan Subjek Pendidikan adalah sebagai berikut:
·       Kata ar-Rahman menunjukkan bahwa sifat-sifat pendidik adalah murah hati, penyayang dan lemah lembut, santun dan berakhlak mulia kepada anak didiknya dan siapa saja yang menunjukan profesionalisasi pada Kompetensi Personal
·       Seorang guru hendaknya memiliki kompetensi paedagogis yang baik sebagaimana Allah mengajarkan al-Quran kepada Nabi-NYA.
·       Al-Quran menunjukkan sebagai materi yang diberikan kepada anak didik adalah kebenaran/ilmu dari Allah (Kompetensi Profesional)
·       Keberhasilan pendidik adalah ketika anak didik mampu menerima dan mengembangkan ilmu yang diberikan, sehingga anak didik menjadi generasi yang memiliki kecerdasan spiritual dan kecerdasan intelektual, sebagaimana penjelasan AI-Bayan.[4]
3.      Prinsip – prinsip Guru Profesional
Dalam UU Guru pasal 5 ayat (1) dikatakan bahwa profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip professional sebagai berikut :
·       Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealism
·       Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya
·       Memiliki kompetensis yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya
·       Mematuhi kode etik profesi
·       Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas
·       Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya
·       Memiliki kesempatan untuk mengembnagkan profesinya secara berkelanjutan
·       Memperoleh perlindungan hokum dalam melaksanakan tugas profesionalnya
·       Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum[5]
4.      Tugas dan Peran Guru Profesional
Ada tiga macam tugas Profesi Guru yang tidak dielakkan, yaitu tugas profesional, tugas sosial, dan tugas personal.
a.    Tugas profesional
Tugas profesional guru meliputi mendidik, mengajar dan melatih/membimbing, serta meneliti (riset). Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melatih/Membimbing berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan peserta didik. Dan meneliti untuk pengembangan kependidikan. Berdasarkan ayat Al Quran surat An-Nahl ayat 43.
!$tBur $uZù=yör& ÆÏB y7Î=ö6s% žwÎ) Zw%y`Í ûÓÇrqœR öNÍköŽs9Î) 4 (#þqè=t«ó¡sù Ÿ@÷dr& ̍ø.Ïe%!$# bÎ) óOçGYä. Ÿw tbqçHs>÷ès? ÇÍÌÈ   ,
Artinya : dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan[828] jika kamu tidak mengetahui.
Dari ayat diatas dijelaskan yaitu orang yang memiliki pengetahuan, menguasai masalah atau ahli di bidangnya. Sebagai ahl dzikr, karakter guru hendaklah sebagai orang yang mengingatkan pada siswa dari perbuatan yang melanggar larangan Allah dan Rasul-Nya.[6]

b.    Tugas Sosial
Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan, yaitu  “pemanusiaan manusia”- dalam artian transformasi diri dan auto-identifikasi peserta didik sebagai manusia dewasa yang utuh. Karenanya di sekolah,  guru  harus dapat menjadikan dirinya sebagai “orang tua kedua”  bagi peserta didik, dan di masyarakat sebagai figur panutan “digugu dan ditiru”.
Sebagamana ayat Al Quran surat Al-An’am ayat 105 sebagai berikut:
šÏ9ºxx.ur ß$ÎhŽ|ÇçR ÏM»tƒFy$# (#qä9qà)uÏ9ur |MóuyŠ ¼çmuZÍhŠu;ãYÏ9ur 5Qöqs)Ï9 šcqßJn=ôètƒ ÇÊÉÎÈ  
Artinya : Demikianlah Kami mengulang-ulangi ayat-ayat Kami supaya (orang-orang yang beriman mendapat petunjuk) dan supaya orang-orang musyrik mengatakan: "Kamu telah mempelajari ayat-ayat itu (dari ahli Kitab)", dan supaya Kami menjelaskan Al Quran itu kepada orang-orang yang mengetahui.

Dalam surah al-An’am ayat 105. Guru sebagai mudarris adalah orang yang senantiasa melakukan kegiatan ilmiah seperti membaca, memahami, mempelajari dan mendalami berbagai ajaran yang terdapat di dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Ia juga berupaya mengajarkan dan membimbing para siswanya agar memiliki tradisi ilmiah yang kuat.
Realitanya, menurut Uzer Usman (1997) masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh pengetahuan. Ini berarti bahwa guru memiliki kewajiban untuk mencerdaskan masyarakat dan bangsa menuju pembentukan manusia seutuhnya. Karenanya pantaslah Bung Karno (dalam Sahertian, 1994) menyebut pentingnya guru dalam masa pembangunan adalah sebagai “pengabdi masyarakat”.
c.    Tugas Personal
Tugas personal menyangkut pribadi dan kepribadian guru. Itulah sebabnya setiap guru perlu manatap dirinya dan memahami konsep dirinya. Wiggens dalam Sahertian (1994) mengemukakan tentang potret diri guru sebagai pendidik. Menurutnya, seorang guru harus mampu berkaca pada dirinya sendiri. Bila ia berkaca pada dirinya, ia akan melihat bukan satu pribadi, tetapi ada tiga pribadi, yaitu: (1) Saya dengan konsep diri saya (self concept); (2) Saya dengan ide diri saya (self idea); dan (3) Saya dengan realita diri saya (self reality).
Dengan refleksi diri, maka guru mengenal dirinya dan selanjutnya haruslah mengubah dirinya, karena guru itu adalah “digugu dan ditiru” dan haruslah “ing ngarso asung tuladha”. Karena itu sebelum ia mengemban misinya haruslah “membangun jati dirinya”. Misalnya dalam penampilan, guru harus mampu menarik simpati para siswanya, karena bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih pengajarannya kepada para siswanya. Maka guru harus memahami hal ini dan berusaha mengubah dirinya menjadi simpatik. Demikian juga dalam hal kepribadian lainya.
Berikut adalah peran seorang guru diantaranya :
a.    Peran Guru sebagai Pendidik
Peran guru sebagai pendidik kian lama kian pudar, bahkan tinggal sebutan saja. Pada zaman kuno, predikat guru sebagai pendidik lebih kental dibanding predikat sebagai pengajar ataupun pelatih. Para siswa lebih diarahkan menjadi manusia yang taat pada Sang Maha Pencipta, sopan, tunduk pada hukum dan adat istiadat. Meskipun hal ini nampaknya kurang rasional, namun hasilnya lebih berkualitas dari segi pencapaian “manusia yang utuh”.
Paradigma pendidikan telah diubah sejak zaman kolonial, yakni lebih menonjolkan fungsi guru sebagai pengajar dari pada sebagai pendidik. Orientasi pendidikan lebih terfokus pada penciptaan tenaga kerja, dan bukan lagi pada soal kepribadian, etika ataupun sikap mental. Paradigma pendidikan “kolonial” tersebut secara tidak disadari dalam praktek pendidikan di sekolah sampai kini masih berlangsung, bahkan semakin dipupuk oleh adanya kebijakan pasar atau bursa tenaga kerja yang lebih mengutamakan formalitas nilai NEM atau IPK yang tertuang dalam ijazah. Akibatnya persepsi guru maupun masyarakat terhadap kadar profesionalisme guru terletak pada keberhasilan siswa meraih nilai/IPK tersebut dengan mengesampingkan aspek kepribadian dan sikap mentalnya. Hal ini bukanlah semata-mata “kesalahan” guru, namun lebih cenderung “terpaksa atau dipaksa”  oleh masyarakat itu sendiri.
Sebagai pendidik, seharusnya guru tidak mengabaikan begitu saja aspek kepribadian dan sikap mental peserta didik, tetapi membina dan mengembangkannya melalui pesan-pesan didik, keteladanan, pembiasaan tingkahlaku yang terpuji, dan sebagainya.
b.    Peran Guru sebagai Pengajar dan Pelatih
Perubahan paradigma kependidikan, yakni dari konsep “guru mengajar dan murid belajar” menjadi “guru membelajarkan peserta didik” serta penganggapan siswa sebagai “obyek didik” menjadi “subyek didik”, menuntut peran guru sebagai pengajar/pelatih untuk mengurangi dominasi peran di dalam kelas dan lebih “menonjolkan”  peran-perannya  sebagai:
  1. Fasilitator, yaitu mengusahakan berbagai sumber belajar yang menunjang pencapaian  tujuan pembelajaran.
  2. Pembimbing, dalam artian mengusahakan kemudahan anak untuk belajar. Peran guru seperti inilah yang disebut membelajarkan peserta didik.
  3. Mediator, yaitu kreatif memilih dan menggunakan media pembelajaran yang tepat.
  4. Learning manager (pengelola kelas), yaitu mengusahakan terciptanya kondisi belajar di kelas yang optimal.
  5. Motivator, yaitu lebih banyak memberikan dorongan semangat terhadap belajar siswa, sehingga siswa bergairah untuk belajar atas dorongan diri sendiri, dan mereka  menjadi sadar bahwa belajar adalah demi kepentingan masa depan dirinya.
  6. Evaluator, yaitu mengevaluasi proses dan hasil belajar siswa serta proses pembelajaran oleh guru sendiri dalam rangka memperoleh balikan yang dapat digunakan untuk merevisi strategi pembelajaran yang lebih tepat, dari pada perannya sebagai:
  7. Transmitter, yaitu memindahkan nilai-nilai ataupun ilmu pengetahuan kepada siswa,
  8. Demonstrator, yaitu penampilan sebagai pengajar atau penceramah di depan kelas,
  9. Informator, yaitu sebagai juru penerang yang memberikan pesan-pesan kepada siswa,
  10.  Organisator, yaitu pengatur “lalu lintas” belajar siswa
  11.  Direktor (pengarah),  yaitu memberi petunjuk yang wajib dipatuhi siswa, dan
  12.  Inisiator yaitu pemrakarsa tunggal tentang kegiatan-kegiatan siswa.[7]

B. Tantangan Guru dalam Pembelajaran
1. Tantangan Pendidikan di Era Perubahan
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat selama ini membawa dampak terhadap jarak antarbangsa di dunia sehingga fenomena ini bersifat global.
Akibat pengaruh globalisasi menghadirkan problem baru berupa kesenjangan antara kemajuan IPTEk sekarang dengan kurikulum sekolah. Di lain pihak, motivasi belajar dan minat belajar siswa masih rendahyang mengakibatkan kualitas lulusan sebagai hasil pendidikan cenderung merendah pula.
Persoalan yang dihadapi sekarang yaitu bagaiman menemukan pendekatan yang terbaik untuk menyampaikan berbagai konsep yang diajarkan di dalam mata pelajaran tertentu sehingga semua siswa dapat menggunakan dan mengingat lebih lama konsep tersebut. Bagaimana setiap individual mata pelajaran dipahami sebagai bagian yang saling berhubungan dan membentuk satu pemahaman yang utuh. Bagaimana seorang guru dapat berkomunikasi secara efektif dengan siswanya yang selalu bertanya-tanya tentang alasan dari sesuatu, arti dari sesuatu dan hubungan dari apa yang mereka pelajari. Bagaimana guru dapat membuka wawasan berpikir yang beragam dari seluruh siswa sehingga mereka dapat mempelajari berbagai konsep dan cara mengaitkannya dengan kehidupan nyata sehingga dapat membuka berbagai pintu kesempatan selama hidupnya. Hal ini merupakan tantangan yang dihadapi guru setiap hari dan tantangan bagi pengembangan kurikulum.[8]
Kedua, murid harus berhadapan dengan orang-orang disekitarnya yang heterogen. Ada anak laki-laki dan anak perempuan, ada anak berkebutuhan khusus dan tidak. Untuk menangani anak berkebutuhan khusus tentu guru juga harus punya kemampuan khusus, tidak bisa disamakan dengan anak-anak pada umumnya.[9]
Tantangan pendidikan sudah makin tinggi, standar pendidikan juga lebih tinggi dan tuntutan harus lulus dan lolos dari unas juga membebani guru jaman sekarang, apalagi para guru harus mengejar sertifikasi agar memperoleh gaji yang cukup. Tentu ini makin membebani pikiran para guru jaman sekarang. Apalagi ditambah tingkah laku murid jaman sekarang yang mungkin beda dengan tingkah laku murid 20 tahun yang lalu. Bisa dibilang murid jaman sekarang lebih kritis , lebih kreatif dan lebih berani. Tetapi ada juga murid yang lebih nakal dibanding murid jaman dulu.[10]

Download Powerpointnya disini Guru MI Profesional dan Tantangannya






[1] Lihat : http://pustakaaslikan.blogspot.com/2012/06/pengertian-profesionalisme-guru.html#.Ucg41lnjSt8
[2] Lihat : http://veni-fitriani.blogspot.com/2012/04/pengertian-profesional-guru-dan-guru.html
[3] Lihat : http://ibnufajar75.wordpress.com/2012/12/27/empat-kompetensi-yang-harus-dimiliki-seorang-guru-profesional/
[4] Lihat : http://syamsul14.wordpress.com/2012/11/29/dalil-al-quan-tentang-pendidikan/
[5] Lihat : http://yudisupriadisangpengabdi.blogspot.com/2013/05/ciri-guru-profesional-menurut-undang.html
[6] Lihat : http://edukasi.kompasiana.com/2012/08/01/guru-itu-mulia-review-makna-guru-dalam-al-quran-482550.html
[7] Lihat : http://astikip.wordpress.com/artikel/tugas-dan-peran-guru-profesional/
[8] Lihat : http://dzestrindi.wordpress.com/2013/04/10/jabatan-profesional-dan-tantangan-guru-dalam-pembelajaran/
[9] Lihat : http://sekolahindonesia.org.sg/artikeltop/item/guru-di-masa-kini
[10] Lihat : http://ngikutbelajar.blogspot.com/2012/11/tantangan-guru-masa-kini.html

1 komentar:

Unknown mengatakan...

peri gudd....

Posting Komentar